Update Berita Terbaru !

Kami jamin email Anda aman!

Selasa, 14 Oktober 2014

Antisipasi Kenaikan BBM Kemenhub Usul Subsidi Kereta Naik 23 Persen

Antisipasi kenaikan BBM Kemenhub usul subsidi kereta naik 23 persen. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan kenaikan anggaran untuk subsidi kereta api kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 23 persen. 

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang diisukan akan naik pada akhir tahun ini.

Menurut  ucap Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko, PSO (Public Service Obligation/biaya subsidi) 2015 yang dianggarkan sebesar Rp1,5 triliun. Perhitungannya  disesuaikan dengan kenaikan BBM. Kalau subsidinya telalu kecil, kita khawatir terhadap (beban yang ditanggung) masyarakat,

Tahun ini, anggaran yang diberikan dari pemerintah kepada Kemenhub untuk PSO adalah sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan di 2013, hanya sebesar Rp700 miliar.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Hanggoro Budi Wiryawan, menjelaskan bahwa hingga Agustus, dana PSO sebesar Rp1,2 triliun baru terserap sebanyak 49 persen. Sehingga masih ada dana yang belum terserap sekitar 51 persen.

Kecilnya penyerapan PSO tersebut disebabkan karena kontrak PSO tiket kereta api jarak sedang dan jauh antara Kemenhub dengan PT KAI baru terlaksana pada Maret tahun depan. Sehingga anggaran PSO tahun ini tak terserap banyak.

Penjualan tiket kereta api jarak jauh dan sedang itu sudah dilaksanakan dari Oktober (2014), sehingga posisi PSO mulai berlaku pada 1 April (2015). Sebelum itu, penumpang harus bayar harga keekonomian (harga tanpa subsidi), sehingga ada anggaran yang belum terserap.

Hanggoro menjelaskan, triwulan pertama 2015, Kemenhub tidak memberikan subsidi (PSO) terhadap tiket kereta api jarak sedang dan jauh. Sehingga pihak KAI memiliki anggaran sisa (PSO) yang cukup besar. Karena tiket pada triwulan pertama itu ditanggung full dari penumpang.




Socializer Widget By Blogger Yard
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →