Antisipasi
kenaikan BBM Kemenhub usul subsidi kereta naik 23 persen. Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) mengajukan kenaikan anggaran untuk subsidi kereta api kepada
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 23 persen.
Hal tersebut
dilakukan guna mengantisipasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang diisukan akan
naik pada akhir tahun ini.
Menurut ucap Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko,
PSO (Public Service Obligation/biaya subsidi) 2015 yang dianggarkan sebesar Rp1,5
triliun. Perhitungannya disesuaikan
dengan kenaikan BBM. Kalau subsidinya telalu kecil, kita khawatir terhadap (beban
yang ditanggung) masyarakat,
Tahun
ini, anggaran yang diberikan dari pemerintah kepada Kemenhub untuk PSO adalah sebesar
Rp1,2 triliun. Sedangkan di 2013, hanya sebesar Rp700 miliar.
Direktur
Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Hanggoro Budi Wiryawan, menjelaskan
bahwa hingga Agustus, dana PSO sebesar Rp1,2 triliun baru terserap sebanyak 49 persen.
Sehingga masih ada dana yang belum terserap sekitar 51 persen.
Kecilnya
penyerapan PSO tersebut disebabkan karena kontrak PSO tiket kereta api jarak sedang
dan jauh antara Kemenhub dengan PT KAI baru terlaksana pada Maret tahun depan. Sehingga
anggaran PSO tahun ini tak terserap banyak.
Penjualan
tiket kereta api jarak jauh dan sedang itu sudah dilaksanakan dari Oktober (2014),
sehingga posisi PSO mulai berlaku pada 1 April (2015). Sebelum itu, penumpang harus
bayar harga keekonomian (harga tanpa subsidi), sehingga ada anggaran yang belum
terserap.
Hanggoro
menjelaskan, triwulan pertama 2015, Kemenhub tidak memberikan subsidi (PSO) terhadap
tiket kereta api jarak sedang dan jauh. Sehingga pihak KAI memiliki anggaran sisa
(PSO) yang cukup besar. Karena tiket pada triwulan pertama itu ditanggung full dari
penumpang.